RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Karang Taruna Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Tanggamus, RK mengaku mengetahui bahwa acara bujang gadis yang dimeriahkan hiburan organ tunggal tersebut dilarang. Pihaknya juga sudah mendapat peringatan dari aparat terkait. Baik pekon, kecamatan dan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. \"Kegiatan itu sebenarnya sudah dilarang. Tapi kami sepakat untuk mengambil semua resiko,\" kata RK di Mapolres Tanggamus, Senin sore (17/5). Pemuda 22 tahun ini juga mengaku menyesal, karena akibat kegiatan tersebut dirinya diamankan dan dijadikan tersangka. Diketahui, tim gabungan Polres, Kodim 0424 dan Satgas Covid-19 Tanggamus membubarkan paksa hiburan organ tunggal di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Sabtu dini hari (15/5). Dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial Facebook, aparat harus mengeluarkan tembakan ke udara sebagai peringatan agar warga yang berkerumun membubarkan diri. Buntut dari keramaian tersebut, Polres Tanggamus menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerumunan organ tunggal di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka. (ral/ehl/ais)
Tahu Organ Tunggal Dilarang, Tapi Sepakat Ambil Risiko
Senin 17-05-2021,20:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB