Tahun Depan, Camat di Lambar Gunakan Kendaraan Sewa

Selasa 10-12-2019,17:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Mulai 2020 mendatang, sembilan camat di Lampung Barat menggunakan mobil dinas jasa sewa (rental). Biaya sewa kendaraan tersebut dibebankan melalui APBD sekitar Rp6 juta-Rp8 juta per bulan dan berlaku selama satu tahun. \"Ya. Mulai tahun depan ada program jasa sewa kendaraan dinas yang diperuntukan sembilan camat. Untuk teknisnya, akan dilakukan Bagian Umum dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa,\" kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Okmal, Selasa (10/12). Okmal menuturkan, program jasa sewa kendaraan dinas ini baru diterapkan di Lambar tahun depan secara bertahap. Ini juga akan diberlakukan bagi para pejabat di pemkab setempat. Kecuali bupati, wakil bupati, sekretaris kabupaten serta pimpinan DPRD. “Karena keterbatasan keuangan daerah, jadi tahun depan baru diberlakukan untuk sembilan camat. Untuk mereka yang mendapatkan fasilitas kendaraan sewa tersebut, belum ditentukan. Akan dilihat dari berbagai criteria. Salah satunya kinerja,” tandasnya. Dilanjutkan, manfaat menggunakan mobil dinas jasa sewa ini lebih efisien dari segi pemeliharaan. Kemudian pencatatan aset lebih tertib serta dari segi pelayanan diharapkan akan lebih meningkat, karena kendaraan tersebut tidak menggunakan plat merah. “Selama ini kendaraan dinas menggunakan plat merah dan hanya camat yang menggunakan. Tapi dengan sistem sewa kendaraan, maka pegawai kecamatan juga bisa menggunakannnya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (lus/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait