radarlampung.co.id- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Iringmulyo Kota Metro dibangun lewat anggaran APBN. Karenanya, bangunan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Edwin Soni, rusunawa akan diserahkan ke Pemkot Metro pada tahun ini. \"Kalau dari Kementerian, infonya habis Pilpres ini mau diserahkan,\" kata Edwin usai menghadiri Musrenbang Kota Metro, Selasa (19/3). Terkait kontribusi rusunawa terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro, Edwin menuturkan bahwa retribusi rusunawa sudah masuk ke kas daerah Kota Metro. \"Iya sudah masuk. Tahun 2018 kemarin sudah masuk sekitar Rp 126.300.000,\"imbuhnya. Menurutnya, jika persyaratan untuk menyewa rusunawa tidak harus warga Kota Metro, kemungkinan yang memyewa akan bertambah. \"Syaratnya masih sama. Harus warga Metro, dan KTP Metro, dan sudah berkeluarga, serta berpenghasilan rendah. Kalau persyaratannya dikurangi sedikit, misalkan harus berdomisili di Metro meskipun bukan warga Metro, kemungkinan bisa penuh yang mengisinya. Tapi kita ikuti aturan saja. Kalau berdasarkan laporan terakhir, sudah 74 persen yang terisi,\"ungkapnya. Untuk diketahui, Rusunawa Iringmulyo Kota Metro dibangun dengan dana sebesar Rp 29 miliar pada beberapa tahun lalu. Harga sewa mulai dari Rp 125 ribu hingga Rp 200 ribu perbulannya. (rur/wdi)
Tahun Ini Aset Pemkot Metro Bakal Bertambah Satu, Apa Itu ?
Selasa 19-03-2019,14:00 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :