radarlampung.co.id - Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mengklaim pendapatan Dana Bagi hasil (DBH) dari penambangan PT Natarang Mining (NM) hanya Rp3 miliar per tahun 2019.
Kadis ESDM Provinsi Lampung, Prihatono menjelaskan, dana bagi hasil yang masuk ke Provinsi Lampung tahun 2019 hanya Rp3 miliar. Sedangkan untuk Pemkab Tanggamus Rp6 miliar.
\"Nah, Rp3 miliar dibagikan ke 14 Pemkab/Pemkot se Lampung. Saya lupa berapa jumlah yang diterima tiap kabupaten/kota itu,\" ungkap Prihatono, Kamis (26/12).
Namun, Prihatono tidak mengetahui jumlah yang dihasilkan Pemprov Lampung dari DBH PT NM secara keseluruhan. \"Saya hanya tahu dari tahun 2018 saja. Kalau tahun 2018 sekitar Rp1,7 miliar yang diterima Pemprov Lampung. Itu lebih kecil, karena mereka baru melakukan penambangan terbuka tahun lalu,\" katanya.
Saat ditanya soal total eksplorasi PT NM, Prihatono mengaku tidak memiliki data tersebut. Dirinya hanya siap memberikan data sejak 2018 saja. \"Nggak ada (eksplorasi PT NM sejak 1990, pertama berdiri), paling hanya bisa dari tahun lalu,\" tambahnya. (rma/yud)