Radarlampung.co.id - Bawaslu Provinsi Lampung menyikapi pernyataan Akademisi Universitas Lampung Dr Yusdianto tentang Laporan Dana Kampanye yang seharusnya bisa dilakukan audit secara forensik. Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, memang dalam regulasimya Kantor Akuntan Publik (KAP) melakukan audit secara administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, kata dia, bukan berarti pihaknya hanya berdiam diri saja dalam pemantauan penerimaan, penggunaan, dan laporan dana kampanye ini. \"Hasil audit KAP nanti juga akan kita lihat bagaimana dengan kondisi pengawasan Bawaslu di lapangan. Ini penting untuk dikomparasikan nantinya, antara data paslon, KAP dan pengawasan Bawaslu,\" ucapnya, Kamis (12/11). Ido -sapaannya, melanjutkan, memang secara aturan tidak diatur untuk dilakukan audit forensik. Tapi, Ido menegaskan pihaknya sudah menekankan kepada pemgawas pemilu di semua jajaran yang menggelar pilkada, agar melakukan perhitungan penaksiran setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon. \"Termasuk penaksiran pengadaan APK, penggunaammya dan juga biaya pemasangannya,\" kata dia. Namun, sayangnya hasil monitoring tersebut belum bisa diungkapkannya. Yang jelas, kata dia, Bawaslu juga siap menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangam dalam penerimaan, penggunaan, dan laporan dana kampanye dari paslon ini. \"Bawaslu kan punya kewenangan mengklarifikasi. Terlebih jika ada laporan dari masyarakat. Akan kita tindaklanjuti. Ditegaskan dalam aturannya juga tidak boleh memberikan keterangan yang tidak benar, bisa dipidana kan,\" tandasnya. Mengenai transparansi nama-nama penyumbang, kata dia, data tersebut bisa dipublish melalui masing-masing KPU. \"Kalau itu kan ada itu di KPU kok. Pasti ada, dicek saja,\" imbuhnya. Ido bilang, untuk transparansi secara umum dan antisipasi praktik korupsi, tentunya, pihaknya didukung berbagai lembaga seperti PPATK dan juga KPK. \"Tentunya antisipasi ya pengetatan akan kita perketat. Kita juga disupport banyak pihak. Ada kepolisian, PPATK, KPK dan lembaga lain yang selalu menekankan ketransparansian untuk menghindari celah korupsi,\"kata dia. (abd/wdi)
Tak Ada Kewenangan Forensik, Bawaslu Klaim Lakukan Pengawasan Taksiran
Kamis 12-11-2020,23:59 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,14:55 WIB
675 Warga Lampung Pulang Kerja Gratis ke Jawa
Senin 23-03-2026,19:51 WIB
Lonjakan Pemudik Lebaran 2026 Diiringi 39 Kasus Kecelakaan di Lampung
Selasa 24-03-2026,09:54 WIB
Update Link DANA Kaget Selasa 24 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Aman dan Tanpa Ribet
Selasa 24-03-2026,13:42 WIB
Banyak Muatan Buah Busuk, KSOP Bantah Tolak Supir Pisang Menyebrangi Pelabuhan BBJ
Terkini
Selasa 24-03-2026,13:42 WIB
Banyak Muatan Buah Busuk, KSOP Bantah Tolak Supir Pisang Menyebrangi Pelabuhan BBJ
Selasa 24-03-2026,09:54 WIB
Update Link DANA Kaget Selasa 24 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Aman dan Tanpa Ribet
Senin 23-03-2026,19:51 WIB
Lonjakan Pemudik Lebaran 2026 Diiringi 39 Kasus Kecelakaan di Lampung
Senin 23-03-2026,14:55 WIB
675 Warga Lampung Pulang Kerja Gratis ke Jawa
Senin 23-03-2026,12:44 WIB