Tak Berkutik, Warga Tubaba Dicokok Satnarkoba Polres Tubaba

Rabu 02-12-2020,21:50 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) meringkus Rosyadi (35). Warga Tiyuh Panaragan Tuba Tengah ini diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Nasir E.P. mengatakan, penangkapan Rosyadi berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya Selasa (1/12) sekitar pukul 15.00 WIB, gerak-gerik Rosyadi tercium oleh polisi. Petugas kemudian menggerebek rumahnya. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti. “Kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu, pirek, dan seperangkat alat hisap shabu (bong) di dalam kamar. Kami pun langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya. Pihaknya juga mendapati satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram. Selain itu, polisi juga menyita empat buah sendok sabu dari pipet plastik, tiga buah selang pipet plastik, satu unit ponsel android merek OPPO A3S merah dan satu unit ponsel oppo putih.\"Tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat(1) UU No 35 Tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara lima tahun dan paling lama seumur hidup,\" katanya (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait