radarlampung.co.id-Balai Karantina Pertanian kelas I Bandarlampung bersama FLIGHT Protecting Indonesia Birds mengamankan 322 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen. Ratusan ekor burung tersebut diamankan dari sebuah bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan selasa (11/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Bandarlampung drh. Muh. Jumadh. M Si mengatakan, ratusan burung ini rencananya akan dikirim ke Jakarta dari Palembang, Sumatera Selatan. \"Burung-burung ini jenis ciblek, prenjek dan burung pelatuk. Burung-burung ini setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung, selanjutnya diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk dilepasliarkan ke alam,\"ungkap Jumadh selasa (11/3). Menurutnya, semua pihak yang ingin melintasi hewan atau tumbuhan dari satu daerah ke daerah lain harus memiliki dokumen yang dipersyaratkan. Sebab, Balai Karantina akan mengawasi dengan ketat peredaran satwa dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan melalui Pelabuhan Bakaheuni. \"Upaya penyitaan dan pelepasliaran burung ini merupakan komitmen kami dalam upaya perlindungan dan penyelamatan keanekaragaman hayati kita. Kalau nggak ada dokumen resmi, kami akan menyita dan melepasliarkan,\"tegasnya.(yud/wdi)
Tak Dilengkapi Dokumen, Ratusan Ekor Burung Bakal Dilepasliarkan
Senin 11-03-2019,13:11 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :