Kinerja Perbankan Lampung Positif

Jumat 21-02-2020,13:56 WIB
Editor : Ari Suryanto

Industri Asuransi Punya Daya Tahan Baik

 

JOGJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kinerja perbankan se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) selama 2019 baik.

Kepala OJK regional 7 Sumbagsel Untung Subroto membeberkan, total aset tumbuh 3,85% (yoy), dana pihak ketiga (DPK) 5,12 % (yoy) dan kredit atau pembiayaan 4,06 %.

\"Kinerja perbankan juga terjaga baik pada rasio NPL sebesar 2,87 % dan fungsi intermediasi sangat optimal yakni 110,15 %,\" sebut Untung pada acara pelatihan dan gathering media massa KR 7 OJK di Novotel Suites Jogjakarta, Jumat (21/2).

Mantan Kepala OJK Lampung ini menambahkan, khusus untuk Lampung, kinerja perbankan juga positif.
Dimana untuk total aset mencapai Rp77,36 triliun atau tumbuh 2,88%, DPK mencapai Rp49,89 triliun atau tumbuh 5,21 %, kredit Rp 62,28 triliun atau tumbuh 1,72 % dan NPL (non performing loan) 0,56 %.

Sementara secara nasional, total aset mencapai Rp8.725,36 triliun atau tumbuh 6,19 %, DPK Rp6.109,49 triliun atau tumbuh 6,61 %, dan kredit mencapai Rp 5.735,57 triliun atau tumbuh 6,17 % dan NPL diangka 2,63 %.

OJK juga mencatat pertumbuhan industri asuransi sampai 2019 lalu masih positif dan memiliki daya tahan yang baik serta tetap memiliki prospek ke depan yang besar.

Data OJK mencatat sepanjang tahun 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun (8,0% yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun (4,1% yoy) serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.

Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%.

Demikian pula aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan BPJS menjadi Rp1.370,4 triliun.

Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya.

Nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp11.300 triliun.

OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi.

Untuk mencapai hal itu, OJK berkomitmen untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non Bank termasuk asuransi, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, kokoh, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional serta meningkatkan daya saing IKNB dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Berbagai kebijakan telah dan akan dilakukan dari reformasi IKNB ini yaitu reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur.

Tags :
Kategori :

Terkait