Tak Hadiri Paripurna Pemberhentian, Yusran dan Sudibyo Resmi Lengser dari DPRD

Jumat 11-09-2020,12:51 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur mengumumkan pemberhentian dua anggota legislatif, Jumat (11/9). Keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Yusran Amirullah dari Partai NasDem dan Ketua Komisi 3 Sudibyo dari Partai Golkar. Rapat paripurna itu tak dihadiri oleh keduanya. Pengumuman pemberhentian dua legislatif itu disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Saat memimpin rapat paripurna Ali Johan Arif menjelaskan, ke dua anggota dewan tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. Dilanjutkan, tahap selanjutnya DPRD akan mengusulkan penetapan pemberhentian ke dua anggota dewan tersebut kepada gubernur melalui bupati. Kemudian, setelah ada penetapan DPRD akan menyurati Partai NasDem dan Partai Golkar agar mengajukan pengganti antar waktu (PAW). \"Partai Politik juga harus berkoordinasi dengan KPU terkait anggota dewan PAW,\"terang Ali Johan melalui rapat paripurna yang dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD Lamtim. Diketahui, Yusran Amirullah mencalonkan diri sebagai Bupati Lamtim berpasangan dengan Beni Kisworo. Pasangan tersebut diusung Partai NasDem dan Demokrar. Sedangkan, Sudibyo mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lamtim berpasangan dengan Zaiful Bokhari. Pasangan tersebut diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sosial dan Partai Gerindra.(wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait