Kini, LPA Kerja Sama dengan DP3A dan UPT PPA

Jumat 09-04-2021,16:40 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama ini, anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lampung Tengah selalu didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) --yang diketuai Eko Yuwono. Kini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama UPT PPA DP3A Lamteng sepakat menyelesaikan masalah ABH secara bersama-sama dengan LPA Lamteng. \"Kita sudah sepakat bersama-sama bergandengan tangan di dalam permasalahan ABH. Baik itu anak sebagai tersangka, korban, dan anak sebagai saksi. Kita sepakat kerja sama dan telah dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU),\" kata Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono. Terkait pembagian tugas, menurut Eko pun sudah disepakati. \"Sudah disepakati masalah tugas, peran, dan fungsi masing-masing. Kita juga saling bertukar data. Jangan sampai ada kesan bahwa LPA, DP3A, dan UPT PPA DP3A tidak bersinergi atau bekerja masing-masing,\" ujarnya. Sinergitas dengan lainnya, kata Eko, juga dimungkinkan. Semisal, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan Plt. Kepala DP3A Lamteng Merry Destiati menyatakan ke depan dalam permasalahan anak ditangani bersama-sama. \"Jika ada permasalahan anak, ke depan bareng-bareng. Tidak ada lagi yang namanya saling berebut kasus dan jalan sendiri-sendiri,\" katanya. Dalam kesepakatan ini dijuga dihadiri pekerja sosial LPA Lamteng Supriyanto, Kabid Perlindungan Anak DP3A Ratoyo dan Kepala UPT PPA DP3A Tina. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait