radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung bergerak untuk menyelesaikan persoalan di Pemprov Lampung. Salah satunya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemkot Bandarlampung.
Arinal menyatakan akan segera melakukan pelunasan hutang dan mencicil pembayaran DBH tersebut. “Ya perlakuannya (pembayaran DBH) sama dengan kabupaten dan kota lainnya. Yang jelas mulai hari ini nol hutang. Hutang kemarin akan kita cicil dari DBH lain untuk dibagikan ke kabupaten dan kota,\" kata Arinal, Senin (17/6).
Saat ditanyai jumlah yang akan diberikan, Arinal menyebut normatif saja. \"Jadi kalau sekian ratus, ya sesuai prosentase yang ada dan dicicil,\" tambah Arinal.
Menanggapi hal ini, Pemkot Bandarlampung turut bersyukur. Sebab dari data yang ada, Pemprov Lampung belum membayarkan DBH ke Pemkot Bandarlampung terhitung sejak Triwulan kedua, tiga dan empat 2018, serta triwulan pertama 2019.
Sayangnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah DBH yang akan diterima Pemkot Bandarlampung dari 3 triwulan 2018 dan 1 triwulan 2019 ini.
\"Kalau besarannya kita tidak bisa menyebut angka, karena nantinya jumlah besarannya dari mereka (Pemprov Lampung). Tapi kalau rata-rata per triwulan kami biasanya mendapat Rp25 miliar. Artinua yang 2018 ada 3 triwulan mungkin bisa sampai Rp75 miliar. Tapi kan ini rata-rata dari realisasi mereka,\" ungkap Trisno yang ditemui usai menghadiri Paripurna HUT Kota Bandarlampung di Ruang Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (17/6). (rma/kyd)