KIS PBI Non Aktif, Daftar Ulang ke Operator SIK-NG

Jumat 14-01-2022,08:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Lampung Barat penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sudah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial, diminta untuk mendaftar ulang melalui operator SIKS-NG.

Menurut Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Lambar Raden Muhammad Arsyad, sebanyak 136 operator SIKS-NG pada 131 pekon dan lima kelurahan disiapkan untuk mendata kartu KIS PBI yang sudah dinonaktifkan.

\"Bagi masyarakat pemilik KIS PBI, diimbau mengecek di BPJS. Apakah masih aktif atau tidak. Jika tidak aktif, segera mendaftar ulang kepada Operator SIKS-NG di pekon masing-masing,\" kata Raden Muhammad Arsyad mewakili Kepala Dissos Lambar Jaimin.

Sebelumnya, Kemensos menonaktifkan 30.984 KIS PBI warga Lambar. Kebijakan tersebut diambil karena penerima tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasar hasil pembaharuan yang telah dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait