Arus Balik, Polres Tanggamus Lakukan Penyekatan Kendaraan

Minggu 16-05-2021,12:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Polres, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Tanggamus terus melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan melintas di jalan lintas barat Tanggamus. Pada H+2 Idul Fitri Minggu (16/5), tim gabungan pospam chek point Pugung memeriksa setiap kendaraan pelat luar Lampung yang melintas. Sebagaimana diketahui, di Tanggamus ada tiga pospam check point. yakni di Rest Area Pugung berbatasan dengan Pringsewu, Semaka berbatasan dengan Pesisir Barat, dan check point Kotaagung. Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin ketika dikonfirmasi radarlampung.co.id mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga kelengkapan surat negatif covid-19 dan KTP penumpang kendaraan. \"Jika hasil pemeriksaan KTP mereka berasal dari luar Provinsi Lampung, maka harus menjalani Rapid tes antigen yang telah disiapkan di pos Pam check point Pugung,\" ungkap Bunyamin. Pemeriksaan Rapid tes antigen bagi para penumpang kendaraan tersebut dilakukan secara gratis. Setelah itu jika negatif Covid 19, maka kendaraan akan ditempel stiker bahwa penumpang kendaraan telah menjalani Rapid tes antigen. (ehl/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait