RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit 308 Polres Pesawaran mengamankan Nuzul Khoiri (30), warga Kecamatan Negerikaton, Senin (10/5). Ia diduga telah melakukan tindak pidana percobaan persetubuhan anak di bawah umur kepada SM (16). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi Nomor LP/B- 155/III/2021/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 8 Maret 2021. \"Berdasar bukti permulaan yang cukup, didapat informasi keberadaan tersangka. Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,\" kata Vero Aria Radmantyo melalui Kasatgas Gakkum AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (11/5). Kasus ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, di Dusun Trisno Maju III, Desa Trisno Maju, Senin (8/3). Nuzul mencoba mengintimi SM yang sedang tidur. \"Korban kaget dan terbangun, lalu melawan. Kemudian tersangka mencekik korban. Karena korban berteriak, akhirnya tersangka melarikan diri,\" sebut dia. (ozi/ais)
Asal Masuk Kamar, Warga Negerikaton Lebaran di Sel
Selasa 11-05-2021,15:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Terkini
Rabu 22-04-2026,07:07 WIB
Cek Promo Indomaret Hari Ini, Mama Lemon Hanya Rp8.500, Buruan Serbu Sebelum Berakhir
Rabu 22-04-2026,06:03 WIB
Saham WBSA Disuspensi BEI, Naik Lebih dari 300 Persen dalam Sepekan
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB