Asal Masuk Kamar, Warga Negerikaton Lebaran di Sel

Selasa 11-05-2021,15:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit 308 Polres Pesawaran mengamankan Nuzul Khoiri (30), warga Kecamatan Negerikaton, Senin (10/5). Ia diduga telah melakukan tindak pidana percobaan persetubuhan anak di bawah umur kepada SM (16). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi Nomor LP/B- 155/III/2021/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 8 Maret 2021. \"Berdasar bukti permulaan yang cukup, didapat informasi keberadaan tersangka. Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,\" kata Vero Aria Radmantyo melalui Kasatgas Gakkum AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (11/5). Kasus ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, di Dusun Trisno Maju III, Desa Trisno Maju, Senin (8/3). Nuzul mencoba mengintimi SM yang sedang tidur. \"Korban kaget dan terbangun, lalu melawan. Kemudian tersangka mencekik korban. Karena korban berteriak, akhirnya tersangka melarikan diri,\" sebut dia. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait