RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja usai libur Lebaran di Pemkab Tanggamus, Senin (17/5). Masing-masing mendata kehadiran pegawai di kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Tim dipimpin oleh para asisten. Turut mendampingi Inspektur Tanggamus Ernalia serta Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Probo Sampurno.
Asisten Bidang Ekobang Sukisno saat memimpin apel di Sekretariat DPRD Tanggamus dalam arahannya mengatakan bahwa yang dilakukan oleh tim bukan sidak, melainkan monitoring dan evaluasi (Monev) kehadiran serta kinerja pegawai. Baik PNS maupun non PNS.
\"Saat ini Tanggamus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang salah satunya mengatur kehadiran pegawai di kantor,\" kata Sukisno.
Untuk pejabat struktural wajib hadir. Sementara staf, kapasitas kehadiran 50 persen, karena menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
\"Namun WFH tidak mengurangi kinerja. Bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing,\" tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukisno juga mengingatkan kepada seluruh PNS maupun non PNS untuk menjadi agen protokol kesehatan (Prokes). Baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.
\"Pandemi ini belum berakhir. Jadi harus selalu patuhi protokol kesehatan,\" ujarnya.
Saat disinggung mengenai tingkat kehadiran pegawai dua OPD yang didatangi, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) dan Sekretariat DPRD, Sukisno menyatakan sudah bagus. \"Sekitar 90 persen,\" sebut dia.
Terkait pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan di hari pertama, Sukisno menegaskan akan diberikan sanksi sesuai PP 53 tentang Disiplin PNS.
\"Nanti pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan didata. Untuk sanksinya diberikan oleh atasan langsung sesuai PP 53. Kemudian dilaporkan kepada bupati dan Inspektorat,\" pungkas Sukisno. (ehl/rnn/ais)