radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengalokasikan dana Rp29 miliar untuk pembayaran THR sekitar 6 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Selain jumlahnya lebih sedikit, tidak semua pegawai mendapatkannya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi mengatakan, pengurangan gaji ke-14 atau THR ini terkait situasi darurat pandemi virus Corona. \"Untuk pegawai, hanya eselon III, IV dan pensiunan. Sedangkan eselon II, I dan pejabat negara tidak menerimanya. Ini sesuai instruksi dari pusat,\" kata Suaidi, Jumat (15/5). Peniadaan gaji ke-14 untuk ASN golongan tertentu tahun ini menghemat anggaran antara Rp2,5 sampai Rp3 miliar. Nantinya jumlah itu masuk ke recofusing penanganan Covid-19 dan efisiensi lainnya. Suaidi menuturkan, pegawai akan menerima THR setara satu bulan gaji, antara Rp2,8 juta sampai Rp 3,5 juta. \"Uang yang diberikan setara gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Sedangkan tunjangan umum seperti tunjangan kinerja (tukin) tidak mendapatkannya,\" ujarnya. Suaidi berharap, Senin (18/5) mendatang pembayaran sudah dilakukan, sambil menunggu transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang sempat tertunda akibat permintaan penataan ulang anggaran penanganan Covid-19. (ehl/ral/ais)
ASN Pemkab Tanggamus Terima THR, Tapi Hanya Golongan Ini
Jumat 15-05-2020,17:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB