Radarlampung.co.id - Anggota Kodim 0410/KBL turut membantu pengamanan pengosongan atau eksekusi areal PT Way Halim Permai, Rabu (22/1/2020). Pengosongan lahan milik Tomy S Sanjoto ini dilakukan oleh tim personel gabungan dari polisi, TNI, dan Polisi Pamong Praja. Di atas lahan tersebut berdiri 8 bangunan semi permanen dan 53 Kios lapak Pedagang Kaki Lima. Peltu Andi Wahyu mengatakan tim eksekusi beserta alat berat eksavator dan 2 unit truk bergerak dari pintu masuk PKOR Way Halim ke Jalan Sultan Agung. Sebelumnya sempat adanya mediasi antara Kabid Perundang - Undangan Satpol-PP bapak Lakoni,SH,.MH dengan perwakilan pedagang terkait kegiatan eksekusi. “Dari hasil mediasi tersebut, pedagang bersedia membongkar sendiri dengan jangka waktu yang diberikan yakni lima hari. Pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Satpol-PP hanya pada bangunan yang sudah kosong,” kata Andi Wahyu. (rls/ang)
Kodim 0410/KBL Amankan Eksekusi Penggusuran Lahan di Wayhalim
Rabu 22-01-2020,17:33 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :