Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan di Pasar Smep

Selasa 28-07-2020,13:44 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Antisipasi merebaknya penyebaran virus corona (Covid19) di Kota Bandarlampung, Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Melaksanakan Penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan penegakan disiplin kesehatan dilakukan di Pasar Smep Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Selasa (28/07/2020). Petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Smep di lakukan pengukuran suhu tubuh dan harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, penyemprotan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer serta menghimbau para pengunjung dan pedagang pasar Smep agar menjaga jarak dengan orang lain. Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan \"jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat\". Bapak Anton pengunjung Pasar Smep yang merupakan warga Enggal menuturkan \"kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan penanganan Covid19 sangat baik sekali karena selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 juga untuk mengingatkan masyarakat tentang bahayanya virus Corona\". (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait