Tak Terima Dilaporkan Gelapkan Uang Rp1,4 Miliar, MS Balik Laporkan FW

Rabu 08-04-2020,21:18 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Pihaknya juga sudah sempat mengirimkan surat somasi. Dan somasi itu pun dibalas oleh terlapor melalui kuasa hukumnya. \"Dalam pokoknya membenarkan fakta yang ada walaupun ada kejadian-kejadian hukum yang lain. Dan dipertegas juga di surat somasi itu uang digunakan untuk operasional DPRD Tuba yang diterima langsung oleh staf DPRD Tuba berinisial F,\" bebernya.

Kliennya juga tidak menutupi apapun mengenai kedekatannya dengan suami MS ini. \"Mereka ini juga memang dulu pernah mempunyai urusan bahkan sudah  dianggap sebagai anak angkat sendiri. Jadi memang ada beberapa peristiwa, pada prinsipnya mereka ini adalah kawan dan keluarga,\" ungkapnya.

Sementara itu, Febrida menerangkan bahwa benar dirinya telah ditipu oleh MS sebesar Rp1,4 miliar. Menurutnya, waktu itu MS sudah beberapa kali ke kediamannya untuk meminjam uang dana talangan DPRD Tuba. \"Saat itu MS datang ke rumah saya pada bulan November 2019 tahun lalu, karena saya juga sedang sakit dan tidak punya uang segitu saya juga belum bisa meminjamkan,\" jelasnya.

Tidak sampai disitu, MS pun kembali lagi datang ke rumahnya dengan niat yang sama untuk meminjam uang. \"Akhirnya saya usahakan lewat pinjaman ke salah satu bank di Bandarlampung dengan total Rp1,4 milyar,” terangnya. (ang/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait