Asyik Nyabu di Kosan, Polisi Datang, Ditangkap Deh

Kamis 22-10-2020,16:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan anggota Satresnarkoba dari kamar kos di wilayah Kuncup, Pringsewu Barat.

Mereka adalah JP alias Nando (17) dan RG (23), warga Pringsewu. Kemudian AP (24) dan IA (25), warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Dalam penangkapan sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/10) tersebut, polisi menyita barang bukti satu plastik klip sisa pakai diduga berisi sabu seberat 0,15 gram dan pirek bekas pakai.

Kemudian tiga bong, sembilan pipet, lima korek api, empat sumbu dari alumunium foil, senjata revolver mainan, kunci letter T dan dua unit ponsel.

Kasatresnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga yang memimpin penggerebekan mengatakan, saat diperiksa, keempat pemuda mengaku membeli sabu dengan cara patungan dari IA. Saat ini warga Tanggamus tersebut masih dalam pengejaran.

\"Dari pengakuannya, sudah tiga kali ini pesta sabu di kosan tersebut,\" kata Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait