Tanggamus Akan Kembali Gelar Pilkakon Serentak

Kamis 20-05-2021,13:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus bakal kembali menggelar pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak kedua. Informasinya, akan diikuti 68 pekon.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Tanggamus Lauyustis mengatakan, pilkakon akan dilaksanakan tahun depan.

\"Diundurnya pelaksanaan pilkakon karena ada peralihan kewenangan terkait pilkakon dan pengelolaan pekon. Dari sebelumnya di Bagian Tata Pemerintahan, dialihkan ke Dinas PMD,\" kata Lauyustis mewakili Plt. Kepala Dinas PMD Tanggamus Fathurahman kepada Radarlampung.co.id, Kamis (20/5).

Peralihan kewenangan tersebut saat ini masih dalam proses. Seperti perubahan nomenklatur Dinas PMD yang kini masih digodok Bagian Organisasi.

Setelah perubahan nomenklatur selesai, baru dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

\"Perubahan nomenklatur dan peralihan kewenangan ini sesuai dengan regulasi yang ada. Di mana, saat ini untuk kewenangan urusan pekon (desa), sebagian besar kabupaten/kota sudah ditangani Dinas PMD,\" urainya.

Pada nomenklatur tersebut, nantinya Dinas PMD akan mengalami penambahan bidang. Yakni bidang yang akan mengurusi berbagai hal terkait pengelolaan pekon. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait