Tanggamus Dapat Tambahan Kuota Haji 27 Orang

Rabu 01-05-2019,15:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Tanggamus mendapat tambahan kuota 27 orang pada musim haji 2019. Sebelumnya, kuota reguler yang terlebih dahulu ditetapkan sebanyak 178 orang. Kasi Haji dan Umroh Musanip mengatakan, kuota tersebut sudah dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung. \"Kuota tambahan sudah keluar dan kami sudah beritahukan pendaftar haji yang masuk ke kuota tambahan,\" kata Musanip mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus Hi. Murdi Amim, Rabu (1/5). Musanip menjelaskan, ada beberapa katagori pendaftar yang masuk kuota tambahan. Mulai dari pendaftar haji lansia sebanyak enam orang dan lansia yang menarik anggota keluarga lain sebagai pendamping, totalnya 20 orang. \"Lalu ada pendaftar yang sudah pernah haji, dan sekarang berangkat lagi satu orang. Bagi masyarakat yang pernah haji dan ingin haji lagi memang diterapkan aturan penundaan. Ini untuk memberi kesempatan bagi lainnya. Dia dulu berhaji 2013, baru sekarang bisa lagi,\" urainya. Selanjutnya kelompok tambahan wajib melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) mulai 30 April sampai 10 Mei 2019 mendatang. Pelunasan dilakukan di bank yang ditunjuk. Yakni Bank Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, BNI Syariah, Bank Cimb Niaga dan Bank Mega Syariah. \"BPIH totalnya Rp35.235.602. Sebagian telah terbayar saat pendaftaran haji. Sekarang hanya menggenapi dari setoran awal menjadi setoran penuh,\" kata Musanip. (ehl/ral/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait