Tanggamus Jadi Lokasi Pelaksanaan Program DP3

Kamis 26-08-2021,15:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih. Ini dituangkan melalui MoU yang ditandatangani Bupati Dewi Handajani dan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Penandatanganan MoU yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti Ketua KPU RI Ilham Saputra, para asisten, staf ahli bupati, kepala bagian camat dan Apdesi. Penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 (DP3) yang di-launching Jumat (20/8). Tujuannya mewujudkan pemilihan yang cerdas, rasional, mandiri dan bertanggung jawab dalam setiap pemilihan umum. Tanggamus menjadi salah satu lokus pelaksanaan program tersebut. Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Lampung yang telah memilih Tanggamus sebagai kabupaten pelaksanaan program DP3. Ia juga menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan program DP3. Di mana, program tersebut merupakan sarana pendidikan pemilih masyarakat yang berkesinambungan, agar meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan, yang nantinya dapat membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang mandiri dan rasional. Pengetahuan ini sangat berguna bagi masyarakat, agar tidak mudah termakan isu dan hoaks yang berkembang menjelang pemilihan. “Untuk itu saya minta perangkat daerah terkait dapat bersinergi dengan KPU. Termasuk sosialisasi dan edukasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala pekon kepada masyarakat Tanggamus. Agar mekanisme pemilihan dapat disosialisasikan sampai tingkat RT/RW dan masyarakat antusias dalam mengikuti pemilu,” kata Dewi Handajani. Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga Tanggamus menjadi locus program DP3. Di antaranya, pemilu tahun 2019 lalu partisipasi pemilihnya sebanyak 76,28 persen. Ada dua pekon yang ditetapkan sebagai pekon dengan partisipasi pemilihnya rendah. Yaitu Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dan Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip. Partisipasi pemilihnya pada tahun 2019 hanya 42,79 persen dan 49,46 persen. \"Harapan kami, dengan MoU yang telah ditandatangani ini, program DP3 dapat berjalan maksimal serta mendapatkan support dari Pemkab Tanggamus,\" tandasnya. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait