Radarlampung.co.id - Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung dengan personil sebanyak 5 orang dengan di bantu Satpam 6 orang laksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Indogrosir Labuhan Ratu Bandarlampung, Sabtu (01/08/2020). Kegiatan Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Indogrosir ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19), ujar Wadanramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL Kapten Inf R. Pasaribu selaku Pawas Pos pos Covid19 Kota Bandarlampung. Kapten Inf R. Pasaribu selaku Pawas saat melakukan kunjungan memonitor Petugas gabungan Penegakan disiplin Kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Indogrosir wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, ujarnya. Ida (26) warga Wayhalim saat berkunjung ke Indogrosir bersama keluarga mengatakan \"kami sebagai warga Bandarlampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Ibukota Provinsi Lampung. (rls/ang)
Kodim 0410/KBL Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mal
Sabtu 01-08-2020,12:47 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :