RADARLAMPUNG.CO.ID - Tanggamus kembali masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona. Hal ini berdasar penilaian Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Sebelumnya kabupaten ini berada dalam zona oranye. Namun kasus yang terus meningkat setiap hari membuat Tanggamus berada dalam zona merah. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tanggamus Bambang Sutejo membenarkan perubahan zona tersebut. \"Iya, Tanggamus merah lagi. Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian tim satgas pusat berdasar tiga kriteria, yaitu epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,\" kata Bambang mewakili Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Taufik Hidayat, Selasa (27/7). Lantaran masuk dalam zona merah, Bambang kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan. \"Mari kita ketatkan lagi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir/handsanitizer, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas,\" tegas Bambang. Sementara Kepala Diskominfo yang juga Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus Sabaruddin belum memberikan keterangan terkait langkah yang akan diambil pemkab. \"Untuk sikap atau kebijakan yang diambil Pemkab Tanggamus, masih menunggu rapat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Hasilnya apa, nanti diinfokan,\" kata Sabaruddin saat dihubungi Selasa siang. Terpisah, juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus dr. Eka Priyanto menyatakan, ada penambahan 29 kasus per Selasa (27/7). \"Dengan adanya penambahan itu, sekarang jumlah masyarakat Tanggamus yang terpapar Covid 19 sebanyak 1.486 orang. Rinciannya 1.329 pasien selesai isolasi atau sembuh, dirawat 106 pasien dan kematian konfirmasi 51 kasus,\" kata Eka Priyanto. (ehl/rnn/ais)
Tanggamus Merah Lagi, Ayo Perketat Prokes!
Selasa 27-07-2021,18:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :