Tanggamus Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Katagori Pratama

Kamis 29-07-2021,20:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori Pratama kepada Tanggamus secara virtual, Kamis (29/9). Turut mendampingi Bupati Tanggamus Dewi Handajani, S.E., M.M. saat penerimaan penghargaan secara virtual, Kepala Diskominfo Sabaruddin serta Kadis PPPA, Dalduk dan KB Edison. Menteri PP dan PA I Gusti Bintang Darmavati dalam pemaparannya mengatakan, kabupaten/kota layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan dengan pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang di tujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. \"Kabupaten/kota layak anak yang diamanatkan dalam UU Perlindungan Anak juga didukung oleh undang-undang pemerintah daerah, dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus di lakukan pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan wirausaha sebagai empat pilar pembangunan,\" tegas I Gusti Bintang Darmavati Dilanjutkan, penghargaan kabupaten/kota layak anak diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA dan tim independen. \"Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaan 24 indikator telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan kabupaten/kota layak anak yang terdiri dari lima kategori. Yaitu pratama, madya, nindiya, utama, dan KLA,\" urainya. Bintang memaparkan, secara umum anak mempunyai empat hak dasar. Yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi. Pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga merupakan amanat dari UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia serta UU perlindungan anak. \"Pada tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres ini, berarti dasar hukum pelaksanaan program kabupaten/kota layak anak di Indonesia pun menjadi lebih kuat,\" ucapnya. Lebih jauh Bintang mengatakan, Kementerian PPPA juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menjadi pelopor provinsi layak anak serta membentuk unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak. \"Dengan capaian yang menggembirakan ini, apresiasi setinggi-tingginya serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan tahun 2021 atas segala upaya dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir. Tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing masing,\" tandasnya. Kementerian PPA berharap kepada kabupaten/kota yang mendapatkan prestasi dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, sehingga bergerak bersama menuju Indonesia maju, dengan bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi. Di mana, seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak. \"Yakinlah, Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,\" pungkas Bintang. Sementara Bupati Tanggamus Dewi Hanjani mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA yang sudah memberikan penghargaan KLA katagori Pratama. Bupati menegaskan, penghargaan tersebut bukan tujuan akhir Pemkab Tanggamus. Tetapi sebagai penyemangat dan inspirasi untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan perlindungan anak yang lebih baik lagi di kabupaten itu. \"Insya Allah, ke depan Tanggamus dapat lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak anak. Bukan hanya untuk mengharapkan penghargaan saja. Tetapi juga diperlukan dukungan dari stakeholder lainnya. Baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat agar hak hidup anak terpenuhi dan terlayani sebaik mungkin,\" kata Dewi Handajani. (adv)  

Tags :
Kategori :

Terkait