radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengusulkan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) sebanyak 400 orang pada rekrutmen tahun ini. Rinciannya, 70 persen PPPK dan 30 persen PNS. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, usulan formasi tersebut berdasar analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). \"Mudah mudahan usulan formasi ini dapat disetujui oleh Kemenpan RB. Dengan begitu Tanggamus kembali dapat melakukan rekrutmen penerimaan pegawai,\" kata Aan, Senin (8/7). (ehl/ais)
Tanggamus Usulkan 70 Persen Formasi PPPK, 30 Persen CPNS
Senin 08-07-2019,11:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:51 WIB
Wapres Gibran Tinjau RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dukung Percepatan Pembangunan Gedung 10 Lantai
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:54 WIB
Senator Almira Nabila Fauzi Tampung Aspirasi 24 Koperasi Primer
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB