Tanggamus Zona Kuning Covid-19, Jangan Lengah, Tetap Prokes!

Kamis 02-09-2021,11:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah kasus harian Covid-19 di Tanggamus mengalami penurunan dalam satu minggu terakhir. Hal ini membuat status zona kabupaten tersebut berubah dari oranye ke kuning. Artinya penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi. Humas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tanggamus Sabaruddin mengatakan, turunnya status dari zona oranye ke kuning, sudah berlaku sejak Selasa (31/8). Ini berdasar penilaian gugus tugas pusat dari 22-29 Agustus 2021. \"Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah sesuai penilaian gugus tugas, berdasarkan tiga kriteria. Yaitu epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,\" kata Sabaruddin. Turunnya status dari oranye ke kuning disyukuri Pemkab Tanggamus, dalam hal ini Satgas Covid-19. \"Pertama kami mengucapkan Alhamdulillah. Ini merupakan kerja keras tim satgas kabupaten, satgas tingkat kecamatan dan pekon. Tidak kalah penting, tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) 5M, gencarnya operasi yustisi serta adanya monitoring PPKM pada tingkat pekon oleh kepala OPD,\" papar Sabaruddin. Dilanjutkan Sabaruddin, Ketua Satgas Covid-19 Tanggamus yang juga Bupati Dewi Handajani mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak lengah. Sebab Covid-19 masih ada dan pandemi belum berakhir. \"Bupati juga meminta satgas penanganan Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga pekon untuk tidak kendur dalam menjalankan tugas. Masyarakat juga harus tetap disiplin prokes,\" pungkas Sabaruddin. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait