RADARLAMPUNG.CO.ID - KPK belakangan \"menjual\" Pemprov Lampung yang sudah menerapkan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD). Penerapan sistem yang merupakan wadah dari e-planing, e-budgeting, dan e-ssh (standar satuan harga) tersebut diharapkan bisa dicontoh sejumlah daerah. Beberapa waktu lalu, Pemprov Jambi sudah bertandang ke Lampung. Direncanakan pada Kamis (25/4) giliran Pemprov Sulawesi Barat bakal berkunjung ke Saibumi Ruwa Jurai untuk belajar SIPPKD atau SIMDA. Tidak hanya Sulawesi Barat saja, wacananya, pemprov Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara pun bakal ke Lampung untuk kepentingan yang sama. Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan hal tersebut merujuk pada surat yang dikirim dari Pemprov Sulawesi Barat nomor 823/3300/IV/2019 yang ditandatangani Gubernur melalui Sekda Dr. Muhammad Idris. Dalam surat tersebut dijelaskan, ada sembilan delegasi yang dikirim ke Pemprov Lampung, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Djamila, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Dr. Djunda Maulana, Inspektur Daerah Suryadi, dan Kadiskominfotik H. Muzzakir Kulasse. \"Ya mereka sudah bersurat ke Pemprov Lampung. Agendanya Kamis akan datang ke Lampung, \" ujarnya saat dihubungi, Minggu (21/4). Inspektur Daerah Provinsi Lampung ini juga mengaku keberhasilan dalam implementasi e-planing, e-budgetind, dan e-ssh ini berkat pendampingan KPK yang dilakukan beberapa tahun terakhir. (abd/sur)
Tanggapi Jualan KPK, Perwakilan Tiga Provinsi Bakal Sambangi Lampung
Minggu 21-04-2019,16:13 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :