RADARLAMPUNG.CO.ID-Rapat Pembentukan Satuan Tugas Monitoring Pengendalian/Pengawasan Pendistribusian bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi di Provinsi Lampung digelar Jumat (23/10). Dalam rapat ini, satgas berencana akan turun kelapangan untuk melakukan pengawasan langsung ke agen dan pangkaan yang ketahuan nakal. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan saat ini tim sudah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Lampung tim nya ada Pertamina, Hiswana Migas, Kepolisian, OPD terkait seperti dinas perhubungan, ESDM dan Kominfo terkaitan dengan mengkampanyekan mengenai siapa yang menerima barang subsidi. \"Jadi rencananya kita akan turun kelapangan bersama untuk melakukan pengendalian barang-barang bersubsidi. Karena barang bersubsidi ini pasti banyak oknum yang memanfaatkan harga barang yang disubsidi pemerintah ini untuk mengambil keuntungan dari barang subsidi ini. Rencananya satu sampai dua minggu,\" beber Elvira yang ditemui diruangannya. Dia melanjutkan, nantinya akan lebih fokus pada pengawasan ke agen dan pangakalan. Meskipun diakui Elvira, memang sulit melakukan pengawasan di tingkat pengecer. Mengingat pengecer memang tidak masuk dalam pengawasannya. \"Memang agak sulit kita melakukan pengendalian terhadap HET terutama di tingkat pengecer. Karena mekanisme nya masih seperti mekanisme antara penjual dan pembeli di pasar. Selama dia punya uang dia bisa beli. Sebetulnya itu bukan untuk orang yang mampu seperti LPG 3 kg yang dikhususkan untuk orang tidak mampu, petani, nelayan dan UMKM yang menjadi sasaran,\" tambahnya. Lebih lanjut, Elvira mengatakan pihakny tidak punya dasar juga untuk memberikan sangsi terhadap konsumen atau pengecer yang lebih dari HET, dalam hal ini HET LPG Rp18000. \"Kalau masih wajar tidak papa mungkin dia dari warung ke pangkalan membutuhkan transportasi kalau masih wajar tidak papa. Tapi tetap ada yang yang di denda juga. Tapi kalau ketahuan menaikan harga, tidak langsung sanksi harga itu tidak langsung sanksi. Kalau sampai menimbun dan oplosan akan sanksi,\" tandasnya. (rma/wdi)
Awas, Agen Pangkalan LPG Nakal Bisa Kena Sanksi
Jumat 23-10-2020,17:56 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Jumat 28-08-2026,06:47 WIB
Promo Gajian Untung Alfamart 25–31 Agustus 2026, Belanja Hemat Minyak Goreng hingga Ekstra Diskon ShopeePay
Jumat 28-08-2026,06:56 WIB
Update Prakiraan Cuaca Lampung 28 Agustus 2026: Siang Hari Potensi Hujan di Wilayah Ini
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Lirik Relate, Beat Catchy! Naykilla and Tenxi Bawa Keseruan Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,17:55 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Hadirkan Promo Special Payday, Beli 2 Ayam Siap Masak Cuma Rp45 Ribu
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 163 Pelaku Usaha Ajukan PIRT, Dorong Keamanan dan Legalitas Pangan Olahan
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB