Tangkap DPO Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu 19-03-2022,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan AR (21), warga Desa Negarasaka, Kecamatan Negerikaton yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Jumat malam (18/3). Kasatresnarkoba AKP Junaidi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan AR berdasar pengembangan dari Yayan yang memiliki sabu seberat 6.95  gram dan 16 butir ekstasi. ”Ia mengaku mendapatkan barang dari tersangka AR,\" kata Junaidi Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR di Desa Negarasaka. Pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. \"Tersangka sudah dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut dia. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait