radarlampung.co.id – Tertangkapnya Wr (18), mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) lainnya. Anggota Polsek Gadingrejo berhasil membekuk Lulut Prasetyo (21), warga Kecamatan Waykhilau, Pesawaran. Dua pemuda ini diduga terlibat pembegalan, 3 November 2018 lalu. Korbannya adalah Rizki Hariyansyah (17), pelajar SMK asal Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Tanggamus. Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani mengatakan, Lulut diciduk sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (12/2). ”Tersangka ditangkap saat berada di Dusun Bedeng, Pekon Tempel, Kecamatan Kedondong, Pesawaran,\" kata Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat (15/2). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor. ”Kendaraan milik korban Rizki Hariyansyah telah diamankan terlebih dahulu dari tersangka WR. Ditambah satu motor Honda Vario. Ada dua motor yang kita amankan,” sebut dia. (sag/ais)
Tangkap Dua Begal, Sita Dua Motor
Jumat 15-02-2019,21:46 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB