RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu mengamankan AL (30) dan DA (20), sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (9/7). Dua warga Kecamatan Bulok, Tanggamus ini diduga terlibat pencurian sepeda motor. Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, kedua tersangka diduga terlibat pencurian motor Honda Vario BE 5715 US milik Dewi Masrurah (39), warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo. \"Pencurian terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (15/6). Saat itu motor korban diparkir di depan rumah,\" kata Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Polisi melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi, pelaku mengarah ke DA. Pencurian tersebut dilakukan bersama AL dan seorang rekannya. \"Kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam,\" ujarnya. (sag/ais)
Tangkap Dua Tersangka dan BB Motor
Sabtu 10-07-2021,12:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB