Tangkap Dua Tersangka, BB 10 Paket Sabu

Sabtu 10-07-2021,21:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Padangcermin mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (10/7). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka adalah Toni Parlan (40) dan Saryanto (34), warga Kecamatan Padangcermin. Penangkapan berdasar laporan polisi nomor LP/A-109/VII/2021/SPKT/Sek Padang Cermin/Res Pesawaran/Polda Lpg tertanggal 10 Juli 2021. \"Awalnya informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Desa Banjaran. Anggota melakukan penyelidikan dan menuju tempat kejadian perkara,\" kata Vero Aria Radmantyo. Lalu ditemukan dua lelaki sedang duduk di gardu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik klip kecil diduga berisi sabu. \"Barang bukti lain, satu buah kaleng permen dan jarum serta sebilah badik. Tersangka kemudian diamankan di Mapolsek Padangcermin untuk penyidikan lebih lanjut,\" tandasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait