RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Padangcermin mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (10/7). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka adalah Toni Parlan (40) dan Saryanto (34), warga Kecamatan Padangcermin. Penangkapan berdasar laporan polisi nomor LP/A-109/VII/2021/SPKT/Sek Padang Cermin/Res Pesawaran/Polda Lpg tertanggal 10 Juli 2021. \"Awalnya informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Desa Banjaran. Anggota melakukan penyelidikan dan menuju tempat kejadian perkara,\" kata Vero Aria Radmantyo. Lalu ditemukan dua lelaki sedang duduk di gardu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik klip kecil diduga berisi sabu. \"Barang bukti lain, satu buah kaleng permen dan jarum serta sebilah badik. Tersangka kemudian diamankan di Mapolsek Padangcermin untuk penyidikan lebih lanjut,\" tandasnya. (ozi/ais)
Tangkap Dua Tersangka, BB 10 Paket Sabu
Sabtu 10-07-2021,21:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Terkini
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Jumat 11-09-2026,19:56 WIB