RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Padangcermin mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (10/7). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka adalah Toni Parlan (40) dan Saryanto (34), warga Kecamatan Padangcermin. Penangkapan berdasar laporan polisi nomor LP/A-109/VII/2021/SPKT/Sek Padang Cermin/Res Pesawaran/Polda Lpg tertanggal 10 Juli 2021. \"Awalnya informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Desa Banjaran. Anggota melakukan penyelidikan dan menuju tempat kejadian perkara,\" kata Vero Aria Radmantyo. Lalu ditemukan dua lelaki sedang duduk di gardu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik klip kecil diduga berisi sabu. \"Barang bukti lain, satu buah kaleng permen dan jarum serta sebilah badik. Tersangka kemudian diamankan di Mapolsek Padangcermin untuk penyidikan lebih lanjut,\" tandasnya. (ozi/ais)
Tangkap Dua Tersangka, BB 10 Paket Sabu
Sabtu 10-07-2021,21:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,06:28 WIB
Kymco CV-X45 Terdaftar, Skuter Adventure 450 cc dengan Fitur Ride-by-Wire
Rabu 24-06-2026,07:23 WIB
Cek Promo Indomaret Hari Ini, Diskon Spesial Member Berakhir 24 Juni 2026
Rabu 24-06-2026,08:18 WIB
Simak Harga dan Simulasi Kredit BYD M6 DM Terbaru Juni 2026
Rabu 24-06-2026,13:04 WIB
Pemprov Lampung Mulai Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan
Terkini
Rabu 24-06-2026,19:03 WIB
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Demi Percepatan Pembangunan Lampung
Rabu 24-06-2026,18:54 WIB
Dukung Konsorsium PTN-PTS, Teknokrat Siap Ambil Peran dalam Program Strategis Kemdiktisaintek
Rabu 24-06-2026,18:07 WIB
Wagub Jihan Minta Percepatan Temuan Kasus TBC di Lampung Selatan
Rabu 24-06-2026,17:55 WIB
Wabup Umi Laila Ajak Umat Katolik Pringsewu Perkuat Kerukunan dan Dukung Pembangunan Daerah
Rabu 24-06-2026,17:41 WIB