RADARLAMPUNG.CO.ID - Paket sabu serta ganja menjadi barang bukti yang mengantar H alias Deden (30) dan RG (37) ke balik terali besi. Dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu, Senin malam (12/7). Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Di mana, ada dugaan penyalahgunaan narkoba di kediaman H alias Deden. Saat penggerebekan, H dan RG sedang mengonsumsi sabu di kamar. \"Kita menyita barang bukti tujuh plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga sabu, pipa kaca bekas pakai, bong dan empat pipet,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Sementara delapan paket ganja ditemukan di lemari. Terdiri dari satu paket sedang dan tujuh paket kecil dengan berat 107,75 gram. \"Barang bukti tersebut diakui milik tersangka H alias Deden,\" sebut dia. (sag/ais)
Tangkap Dua Tersangka, Sita BB Sabu dan Ganja
Kamis 15-07-2021,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,21:16 WIB
Biznet Pacu Akselerasi Digital di Lampung: Usung AI-Ready Data Center dan Perluas BNCS
Selasa 13-10-2026,07:49 WIB
Serbu Promo Pesta Mangga Superindo, Diskon Hingga 45 Persen, Cek Katalog Lengkapnya di Sini
Selasa 13-10-2026,08:02 WIB
Lewat Program EMBEGE, Tim Dosen FK Unila Edukasi Siswa SMAN 1 Gedongtataan
Terkini
Selasa 13-10-2026,08:02 WIB
Lewat Program EMBEGE, Tim Dosen FK Unila Edukasi Siswa SMAN 1 Gedongtataan
Selasa 13-10-2026,07:49 WIB
Serbu Promo Pesta Mangga Superindo, Diskon Hingga 45 Persen, Cek Katalog Lengkapnya di Sini
Senin 12-10-2026,21:16 WIB
Biznet Pacu Akselerasi Digital di Lampung: Usung AI-Ready Data Center dan Perluas BNCS
Minggu 11-10-2026,17:07 WIB
Optimalkan PAD Sektor Resto dan Parkir, Bapenda Bandar Lampung Sisir Kafe
Minggu 11-10-2026,14:45 WIB