RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengembangan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran membuahkan hasil. Rozin Almuttaqin (40), warga Desa Gunungsugih, Kecamatan Kedondong diamankan, sekitar pukul 18.0 WIB, Selasa (22/3). Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu. Kasatresnarkoba AKP Junaidi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan tersebut hasil pengembangan dari Iqbal Kurniawan yang diamankan terlebih dahulu. \"Dari penangkapan tersangka IK, diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dengan cara membeli dari tersangka RA,\" kata AKP Junaidi, Rabu (23/3). (ozi/ais)
Tangkap Pemilik Sabu di Kedondong
Rabu 23-03-2022,21:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Senin 10-08-2026,06:13 WIB
Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang
Senin 10-08-2026,07:33 WIB
Senin Ceria di Indomaret, Belanja Hemat dengan Promo Khusus Member
Senin 10-08-2026,13:33 WIB
Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
Terkini
Senin 10-08-2026,19:03 WIB
Lulusan Kampus Makin Sedikit Terserap, Pemprov Lampung Rangkul Dunia Usaha
Senin 10-08-2026,18:07 WIB
Dinilai Unggul dalam Pengawasan dan Tata Kelola, SPI UIN RIL Jadi Rujukan Best Practice UIN Jambi
Senin 10-08-2026,17:51 WIB
Mobil Tinja Dihentikan Warga, Transparansi IPLT Karangrejo Dipertanyakan
Senin 10-08-2026,17:31 WIB
Sembilan Nama Ini Dikabarkan Masuk Bursa Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031
Senin 10-08-2026,17:20 WIB