radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Tegineneng mengamankan Sutrisno (30), warga Desa Halanganratu, Kecamatan Negerikaton yang diduga terlibat pencurian, Selasa (7/5). Ini menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B-67/V/2019/Res Psw/Sek Tegineneng tertanggal 6 Mei 2019. Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan, Sutrisno diamanan saat berada di daerah Sukarame, Bandarlampung. ”Tersangka diduga mencuri dua buah aki 70 amper di Dusun Sidomulyo, Desa Trimulyo, Tegineneng,\" kata Popon, Rabu (8/5). Pencurian dilakukan Sutrisno dengan membongkar aki yang terpasang di mobil truk. Peristiwa itu terjadi 5 Januari silam. ”Pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,6 juta. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (ozi/ais)
Tangkap Pencuri Aki di Tegineneng
Rabu 08-05-2019,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,06:29 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Khusus Member Indomaret Poinku
Minggu 05-07-2026,07:34 WIB
Peringatan Dini dari BMKG Lampung 5 Juli 2026: Hujan Lebat hingga Angin Kencang Intai Lamtim Pagi Ini
Minggu 05-07-2026,08:01 WIB
Ini Simulasi Kredit dan Skema Cicilan Geely EX2, Bisa Dicicil Mulai Rp 4 Jutaan
Minggu 05-07-2026,13:58 WIB
Vivo Pad 5c Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkap Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz
Minggu 05-07-2026,11:13 WIB
New Honda Vario Evo 160 Model 2026 Resmi Mengaspal, Berikut Daftar Harga dan Simulasi Kreditnya
Terkini
Minggu 05-07-2026,18:38 WIB
Pemprov Lampung Pastikan Dua Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Pekan Depan
Minggu 05-07-2026,17:56 WIB
Viral Aksi Gengster di Metro, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Minggu 05-07-2026,16:51 WIB
Kabur ke Lampung Tengah, Pelaku Bobol Rumah Tetangga Ditangkap
Minggu 05-07-2026,15:25 WIB
Dua Remaja Korban Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu 05-07-2026,13:58 WIB