radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Tegineneng mengamankan Sutrisno (30), warga Desa Halanganratu, Kecamatan Negerikaton yang diduga terlibat pencurian, Selasa (7/5). Ini menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B-67/V/2019/Res Psw/Sek Tegineneng tertanggal 6 Mei 2019. Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan, Sutrisno diamanan saat berada di daerah Sukarame, Bandarlampung. ”Tersangka diduga mencuri dua buah aki 70 amper di Dusun Sidomulyo, Desa Trimulyo, Tegineneng,\" kata Popon, Rabu (8/5). Pencurian dilakukan Sutrisno dengan membongkar aki yang terpasang di mobil truk. Peristiwa itu terjadi 5 Januari silam. ”Pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,6 juta. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (ozi/ais)
Tangkap Pencuri Aki di Tegineneng
Rabu 08-05-2019,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,13:53 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 17–18 September 2026: Aries dan Pisces Banjir Rezeki, Aquarius Wajib Rem Belanja
Kamis 17-09-2026,09:29 WIB
Promo Baby Food Fair sampai Akhir Bulan September Ini, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Buy 1 Get 1 Free
Kamis 17-09-2026,20:25 WIB
Cegah Literatur Fiktif AI, Unila Tekankan Integritas Akademik bagi Dosen Muda
Kamis 17-09-2026,17:33 WIB
SITABARISTA Disiapkan Jadi Sistem Data dan Pengawasan Notaris di Lampung
Terkini
Kamis 17-09-2026,21:54 WIB
Polda Lampung Isi PKKMB Teknokrat, Ingatkan Waspadai Narkoba hingga Bullying
Kamis 17-09-2026,20:25 WIB
Cegah Literatur Fiktif AI, Unila Tekankan Integritas Akademik bagi Dosen Muda
Kamis 17-09-2026,19:41 WIB
Hadir di Acara BI Sulut, Dahlan Iskan Ungkap Peluang Besar Hilirisasi Kelapa hingga Pasar Ekspor
Kamis 17-09-2026,18:54 WIB
PKKMB Hari Kedua Teknokrat Diwarnai Aksi Hijau Maba Tanam Herbal hingga Tebar Benih Ikan
Kamis 17-09-2026,17:33 WIB