radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Tegineneng mengamankan Sutrisno (30), warga Desa Halanganratu, Kecamatan Negerikaton yang diduga terlibat pencurian, Selasa (7/5). Ini menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B-67/V/2019/Res Psw/Sek Tegineneng tertanggal 6 Mei 2019. Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan, Sutrisno diamanan saat berada di daerah Sukarame, Bandarlampung. ”Tersangka diduga mencuri dua buah aki 70 amper di Dusun Sidomulyo, Desa Trimulyo, Tegineneng,\" kata Popon, Rabu (8/5). Pencurian dilakukan Sutrisno dengan membongkar aki yang terpasang di mobil truk. Peristiwa itu terjadi 5 Januari silam. ”Pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,6 juta. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (ozi/ais)
Tangkap Pencuri Aki di Tegineneng
Rabu 08-05-2019,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB
Ketika Solusi Energy Storage PLN Menjawab Tantangan Transisi Energi Nasional
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Terkini
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB