Tangkap Tiga Pencuri Motor Berikut Barang Bukti

Jumat 23-08-2019,21:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Pesisir Tengah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka adalah AR (16), warga Kecamatan Lemong; Doni Trismulya (20), warga Pekon Kuripan, Kecamatan Pesisir Utara dan Ariansyah (18), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat. Kanitreskrim Polsek Pesisir Tengah Ipda Akmaludin mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (2/8) silam. Korbannya adalah Zepli Febrian, warga Pugung, Kecamatan Pesisir Utara. Saat itu, tiga pemuda ini mendatangi kosan di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.  Kemudian mereka membawa kabur motor Honda Beat BE 2840 XB milik Zepli Febrian. ”Sepeda motor itu diparkir di depan kosan. Korban tertidur dan lupa memasukkan kendaraan,” kata Akmaludin. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Penyelidikan dilakukan dan didapat informasi, AR yang diduga salah seorang pelaku, berada di sebuah kosan di Lingkungan Pasarmulya,  Kelurahan Pasarkrui, Pesisir Tengah. ”AR diamankan tanpa perlawanan, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (21/8),” sebut dia. Pengembangan dilakukan dan AR mengaku mencuri motor bersama Doni Trismulya. Pukul 03.00 WIB, polisi menuju kediaman pemuda itu dan menangkapnya. ”Keduanya mengaku motor curian dikirim kepada Ariansyah di Sekincau untuk dijual,” ujarnya. Polisi bergerak ke Lampung Barat dan mengamankan Ariansyah berikut barang bukti motor, sekitar pukul 01.0 WIB, Kamis (22/8). (yan/try/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait