Tantang Bawaslu Lamteng, Ketua DPRD Minta Pernyataan Tertulis Soal Penolakan Anggaran Rp17,5 M

Kamis 03-10-2019,09:32 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Terkait belum sinkronnya anggaran dana hibah Pilkada 2020 dari Pemkab Lampung Tengah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua DPRD Sumarsono angkat bicara. Kader PDI Perjuangan ini mempertanyakan maksud Bawaslu Lamteng yang menyatakan pengawasan tak maksimal jika diberikan anggaran Rp17,5 miliar. \"Maksud nggak maksimal itu apa? Kinerja Bawaslu dalam Pileg dan Pilpres berbeda dengan Pilkada. Apalagi kemampuan keuangan Pemkab Lamteng sangat terbatas. Hampir 70 persen APBD habis untuk gaji pegawai,\" kata Sumarsono, Kamis (3/10). Jika mengedepankan pengabdian, kata Sumarsono, anggaran Rp17,5 miliar itu cukup. \"Kalau memang mau mengabdi, anggaran itu cukup untuk honor dan lainnya. Sekali lagi, berbeda dengan Pileg dan Pilpres lho. Jadi tidak ada alasan Bawaslu tidak bisa menerima,\" ungkapnya. Jika tetap tidak mau menerima, kata Sumarsono, dirinya meminta Bawaslu membuat surat pernyataan tertulis. \"Kalau nggak mau, buat pernyataan kalau dikasih anggaran segitu nggak mau. Berikan alasan yang jelas,\" tegasnya. Diketahui, Bawaslu Lamteng khawatir pengawasan Pilkada 2020 tidak maksimal jika TPAD hanya menganggarkan Rp17,5 miliar. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Lamteng Harmono. Harmono menyatakan, hingga hari belum ada titik temu terkait pembahasan anggaran Pilkada 2020 untuk Bawaslu Lamteng. \"Masih tetap belum sinkron. Anggaran yang ditawarkan TPAD Lamteng Rp17,5 miliar. Masih kejauhan. Jika tetap diterima, kami khawatir pengawasan tak maksimal,\" katanya. Harmono melanjutkan, beberapa kali tim Bawaslu melakukan pemangkasan dari nilai anggaran yang diajukan. \"Sudah banyak yang dipangkas. Awalnya kita ajukan sekitar Rp44 miliar,  dipangkas lagi menjadi Rp37 miliar, dan dipangkas lagi jadi Rp34 miliar. Tetap belum sinkron, dipangkas lagi menjadi Rp28 miliar. Nilai ini pun tetap tidak disepakati TPAD. Keukeh hanya mampu diberikan Rp17,5 miliar,\" ujarnya. Terkait masalah ini, kata Harmono, Bawaslu Lamteng berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung untuk diteruskan ke Bawaslu RI. \"Kita laporkan ke Bawaslu Provinsi untuk diteruskan ke Bawaslu RI,\" ungkapnya. Diketahui anggaran Pilkada 2020 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamteng belum menemui kata sepakat. Bawaslu Lamteng mengajukan Rp44 miliar, hasil koreksi TPAD Lamteng hanya mampu diberikan Rp17,5 miliar. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto meminta Bawaslu harus bisa memahami kemampuan keuangan daerah. \"Kita harus saling memahami dan mengisi. Bukannya pemerintah daerah tak mau mengabulkan apa yang diajukan. Tapi, ada berbagai aspek yang harus jadi pertimbangan,\" katanya usai penandatanganan NPHD dengan KPU Lamteng. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait