Akhirnya jelas: BTP menjadi Komisaris Utama Pertamina. Bukan direktur utamanya. Bukan juga Dirut PLN atau yang lain.Kapan? ”Bisa besok atau lusa,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir Jumat lalu. ”Pertamina kan bukan perusahaan publik. Gampang,” katanya. Apakah BTP akan mampu? Saya bisa menjawab: mampu. Komut tidak seberat dirut. Pekerjaan komut adalah pengawas. Mengawasi direksi. Ia mengawasi. Bukan menjalankan. Yang menjalankan perusahaan adalah direksi. Menjadi dirut pun BTP mampu. Saya tidak pernah meragukan kemampuan BTP. Toh, mampu dan Mampu itu tidak sama. Mampu menarik benang dari tepung adalah mampu. Mampu menarik benang dari tepung tanpa membuat tepungnya terhambur adalah Mampu. Saya sendiri belum termasuk Mampu. Pun mampu pun mungkin belum. Sulit menilai kemampuan seorang komisaris. Yang selalu dinilai mampu atau tidak biasanya adalah direksi. Penilaian kepada komisaris biasanya terbatas pada bagaimana hubungannya dengan direksi. Harmonis atau tidak. Cekcok atau tidak. Orang luar tidak akan tahu prestasi komisaris. Yang tahu harmonis atau tidak hanya internal perusahaan sendiri. Hanya kadang saja bocor sampai bawahan. Bisa juga bocor sampai anggota DPR. Keluhan direksi atas komisaris biasanya soal sulitnya mendapat persetujuan. Kadang memang harus sulit. Apalagi menyangkut program yang mengandung risiko perusahaan. Komisaris harus kritis. Tapi sering juga karena komisarisnya tidak menguasai masalah. Yang seperti ini direksi akan sangat jengkel. Merasa sangat terhambat. Ada juga komisaris yang tidak berani memberi persetujuan karena tidak bisa memahami program yang diusulkan direksi. Pernah pula terjadi komisaris ”menggantung” keputusan. Tidak disetujui tapi juga tidak ditolak. Harmonis adalah kata kuncinya. Komisaris dan direksi harus harmonis. Agar perusahaan cepat mengambil putusan. Ya atau tidak. Atau ditunda. Tapi ada keputusan. Saya tidak tahu apakah hubungan komisaris dan direksi di Pertamina nanti bisa harmonis. Kalau sumber ketidakharmonisan itu ada pada direksi mudah. Komisaris berhak memberhentikan direksi. Setidaknya memecat untuk sementara. Tapi kalau sumbernya komisaris lebih sulit. Tidak ada wewenang direksi untuk memberhentikan komisaris. Direksi biasanya juga tidak berani melaporkan komisaris ke pemegang saham. Kalau tidak sangat keterlaluan. Perusahaan bukan arena politik. Yang popularitas bisa dilewatkan pertengkaran. Di perusahaan tidak boleh tidak harmonis. (Dahlan Iskan)
Komisaris Harmonis
Minggu 24-11-2019,06:46 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 14 Agustus 2026: Leo Banjir Cuan, Sagitarius dan Capricorn Wajib Rem Belanja
Jumat 14-08-2026,04:47 WIB
Promo Spesial Merdeka Indomaret Segera Berakhir, Diskon Hingga 50 Persen Ini Sayang untuk Dilewatkan
Jumat 14-08-2026,05:06 WIB
Besok Terakhir, Promo Baby Food Fair di Alfamart, Solusi Makanan Sehat Si Kecil
Jumat 14-08-2026,07:13 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 14 Agustus 2026: Dominan Cerah, BMKG Pantau 116 Titik Panas
Jumat 14-08-2026,12:50 WIB
Rekomendasi 6 Laptop Terbaik Buat Kuliah 2026, Cek Spesifikasi Harga dan Kapasitas Lengkap
Terkini
Jumat 14-08-2026,19:21 WIB
Dipicu Tuduhan Curi Brondolan Sawit, Pria di Way Kanan Ini Tikam Security PT AKG Hingga Tewas
Jumat 14-08-2026,19:05 WIB
Lampung Financial Festival 2026 Segera Digelar, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Jumat 14-08-2026,18:48 WIB
Tersandung Hukum Bukan Akhir Pendidikan, 50 Anak Lapas Disiapkan Ikut SMA Terbuka
Jumat 14-08-2026,18:40 WIB
Serbu! Ini Daftar Promo Spesial BRI HUT RI ke-81, Ada Cashback hingga Diskon Kuliner dan Liburan
Jumat 14-08-2026,18:07 WIB