Radarlampung.co.id - Desakan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera membayarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa kembali mengalir. Kali ini, desakan disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lamtim Achmad Basuki. Menurutnya, Komisi I sering mendapat pengaduan dari perangkat desa terkait belum dibayarkannya Siltap tri wulan 4 tahun 2021 dan periode Januari serta Februari 2022. Karenanya, Komisi I telah berulangkali mendesak agar Pemkab segera menyelesaikan Siltap yang belum terbayarkan tersebut. Perkembangan terakhir, Komisi I mendapat informasi Pemkab sudah menyalurkan Siltap untuk sejumlah desa mulai Selasa (22/2) lalu. Sedangkan, lainnya direncanakan diselesaikan pekan ini. “Sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya, Komisi I akan mengawal realisasi pembayaran Siltap yang tertunda,” jelas wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa ini. Diketahui sebelumnya, DPRD Lampung Timur meminta kejelasan eksekutif terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamtim Purwianto menjelaskan, Siltap merupakan hak perangkat desa. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dilanjutkan, sesuai ketentuan perundangan tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten Lamtim membayarkan secara penuh Siltap. Menurutnya, pada tahun 2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp180 miliar untuk pembayaran Siltap bagi perangkat desa yang tersebar di 264 desa. Namun, pada tahun 2021 Pemkab Lamtim belum membayarkan Siltap untuk triwulan 4, yaitu periode Oktober sampai Desember. Begitu juga untuk tahun 2022, juga belum ada pembayar Siltap untuk periode Januari dan Februari. Sehingga, 5 bulan Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, belum terbayarkannya Siltap tri wulan 4 tahun 2021 antara lain disebabkan adanya keterlambatan dana transfer dari pusat. Selain itu, salah satu syarat untuk pembayaran Siltap triwulan 4 adalah harus dilengkapi dengan surat pertanggung jawaban (Spj) penerimaan Siltap tri wulan 3. Dilanjutkan, saat ini dana Siltap untuk triwulan 4 tahun 2021 dan periode Januari serta Februari 2022 sudah diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. \"Mudah-mudahan, pekan ini bisa dibayarkan,\" terang Yudi Irawan. (wid/sur)
Komisi I DPRD Lamtim Siap Kawal Realisasi Pembayaran Siltap Perangkat Desa
Rabu 23-02-2022,14:10 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-08-2024,15:14 WIB
Ipda Fabiola Umaida, Polwan Cantik Tapi 'Ganteng', Lulusan Akpol 2024 Asal Lampung yang Bikin Salfok
Sabtu 17-08-2024,14:15 WIB
Disebut Bakal Dapat Tugas Khusus di Luar Kabinet, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Komentar Begini
Sabtu 17-08-2024,17:33 WIB
Hari Kemerdekaan RI, Mahasiswa Pencinta Alam UBL Kibarkan Bendera Raksasa
Sabtu 17-08-2024,19:58 WIB
Potensi Calon Tunggal Menipis, Arinal Djunaidi Masih Berpeluang Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu 17-08-2024,14:35 WIB
Bangga! Baju Adat Lampung Raih Predikat Busana Adat Terbaik Pada HUT Ke-79 RI di IKN
Terkini
Minggu 18-08-2024,11:06 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ada 250.407 Formasi, Talenta Baru Siapkan Syarat Lengkapnya Sekarang
Minggu 18-08-2024,10:03 WIB
Wajah Baru Pada Event-Event Besar, Humas Unila Kenalkan Maskot Terbaru Rusanila di PKKMB
Minggu 18-08-2024,06:02 WIB
Cari Suasana Ngopi yang Anti Boring? Cek Lokasi Sakato Coffee Lampung, Nongkrong Dijamin Lebih Seru
Sabtu 17-08-2024,20:28 WIB
Ajak Generasi Muda Melek Politik, Gemilang Diluncurkan
Sabtu 17-08-2024,19:58 WIB