RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kasi Pengukuran Basroni mewakili Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Barat Seto Apriyadi mengatakan, di kabupaten itu ditarget 250 bidang tanah untuk pelaku UMKM.
\"Sertifikasi bidang tanah milik pelaku UMKM itu merupakan salah satu program pusat melalui lintas sektoral. Untuk pendataan melalui Diskoperindag,” kata Basroni. (cyi/ais)