RADARLAMPUNG.CO.ID - Peran komisi yudisial dalam mewujudkan peradilan bersih juga memiliki hambatan dan kendala dalam melakukan pengawasan etika serta perilaku hakim. Diantaranya, luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari 33 provinsi dengan terbatasnya jumlah sumber daya manusia dalam pemantauan komisi yudisial. Sehingga, tidak semua daerah dapat terpantau oleh petugas pantau yang hanya berjumlah 12 orang. Kemas Abdul Roni selaku Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial menjelaskan, pihaknya memiliki program untuk memiliki penghubung komisi yudisial (pky). Namun, rencana tersebut masih terhalang keterbatasan dana yang dimiliki komisi yudisial. \"Kita berencana buat penghubung di 33 provinsi, jadi ada PKY kita di daerah, dan nanti akan dikembangkan melalui jejaring perguruan tinggi di setiap provinsi. Tapi itu tadi, kita terkendala di anggaran. SDM kita juga kurang, hanya sekitar 250 sampai 300 orang,\" ujarnya usai diskusi publik peranan komisi yudisial, di Unila, Kamis (12/12). Ia berharap, di tahun 2020, rencana tersebut dapat terwujud, agar pengawasan etika serta perilaku hakim dapat terpantau secara maksimal. \"Target belum tahu kapan bisa terwujud, kalau nanti anggaran tersedia, mulai tahun depan bisa direncanakan. Mimpi kita seperti itu,\" katanya. Sehingga, ia meminta peran mahasiswa, jurnalis, pengacara, dan lainnya bisa ikut berperan mengawasi etika dan perilaku hakim. (rur/ang)
Target Komisi Yudisial Miliki PKY di Setiap Provinsi
Kamis 12-12-2019,15:40 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :