RADARLAMPUNG.CO.ID- Pilwakot Bandarlampung semakin dekat. Koalisi paepol di masing-masing pasangan calon wali kota sedang mempersiapkan saksi untuk mengawal suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, baik paslon 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Ryckojos), paslon 2 M.Yusuf Kohar (Yutuber), maupun paslon 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah sepakat tutup mulut terkait honor yang diberikan kepada saksi tersebut. Terbanyak yang dipasang sebagai saksi di TPS adalah dari paslon Eva-Deddy. Ketua Tim Pemenangan Eva-Deddy, Wiyadi mengatakan, pihaknya memasang enam orang saksi di setiap TPS di Bandarlampung. Sementara total TPS di Kota Tapis Berseri berjumlah 1700. Jika dikalikan enam orang, maka saksi pemenangan Eva-Deddy berjumlah 10.200 orang. \"Itu yang di TPS. Belum lagi ada koordinator yang di Kelurahan dan di Kecamatan. Jumlahnya masing-masing lima orang. Ini baru yang dari kader PDI Perjuangan saja,\" ucapnya, Kamis (26/11). Wiyadi mengatakan, saksi merupakan ujung tombak pemenangan. Karenanya, pihaknya juga sudah memberikan pembekalan terhadap 10.200 saksi, berikut koordinator kecamatan dan koordinator kelurahan.\"Saksi sudah siap, ditambah mulai hari ini tadi dilakukan pembekalan untuk saksi di TPS,\" kata dia. Namun sayangnya, Ketua DPRD Kota Bandarlampung ini enggan memberikan keteranhan berapa jumlah honor yang diberikan kepada setiap saksi. \"Pembahasan kita tidak sampai di sana,\" ujarnya. Sementara, Yuhadi, Ketua Tim Pemenangan Ryckojoss mengatakan, sudah mempersiapkan saksi, khususnya dari partai golkar yang juga sudah dilakukan pembekalan oleh Badan Saksi Nasional (BSN) DPP Partai Golkar. \"Yang jelas saksi sudah siap. BSN sudah melakjkan pembekalan. Nanti ada saksi di setiap TPS dua orang dari unsur koalisi Golkar dan PKS. Harapan kita mereka benar-benar memperjuangkan dan mengawal suara Ryckojos, dan punya integritas,\" tegasnya. Namun, dengan alasan tidak etis, Anggota DPRD Kota Bandarlampung ini tidak bèrkenan memberitahukan besaran honor saksi yang bakal mengawal suara pilwakot untuk Ryckojos. \"Saya kira tidak etis jika dipublis, juga di aturan partai. Itu kan internal partai. Yang penting saksi bisa kompak, bisa mengawal dengan cermat,\" imbuhnya. Senada, Ketua Tim Pemenangan Yutuber, Budiman A.S mengaku persoalan honor saksi merupakan internal partai. Di mana, diradanya tidak etis jika menjadi konsumsi publik. \"Kalau itu secreet (rahasia) lah. Jadi konsumsi internal saja. Intinya, saksi Yutuber sudaj siap mengawal kemenangan pak Yusuf dan pak Tulus,\" ucapnya. Anggota DPRD Provinsi Lampung itu bilang, jika pihaknya hanya menyiapkan satu punggawa saksi saja per TPS. Dia mengaku kepercayaan publik terhadap Yutuber semakin hari semakin meningkat. Itu juga berkat kinerja Yusuf-Tulus, juga tim pemenangan.\"Saksi ini jadi ujung tombak kita. Satu komponen penting dalam pemenangan. Tentunya kader yang kita siapkan. Kader Yutuber. Tidak asa perbedaan koalisi. Kita satu, Yutuber. Kita harap benar-benar menjalankan tugasnya mengawal tanpa ada intervenai dari pihak luar,\" tandasnya. (abd/wdi)
Kompak Bungkam Terkait Honor Saksi
Kamis 26-11-2020,22:53 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,15:32 WIB
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Capai 88 Persen, Ditarget Rampung 17 Agustus
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Terang Bulan Bikin Tangkapan Nelayan Menipis, Harga Ikan di Gudang Lelang Naik
Minggu 09-08-2026,17:20 WIB
Metro Dapat Tambahan Kucuran Dana Rp24,66 Miliar Dari Pusat
Minggu 09-08-2026,18:30 WIB
42 Titik Hotspot Terdeteksi di Lampung, 8 Masuk Kategori Sedang
Terkini
Senin 10-08-2026,14:15 WIB
APBD-P Lampung Diintervensi untuk Kejar PSN PSEL
Senin 10-08-2026,13:33 WIB
Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
Senin 10-08-2026,10:43 WIB
ITERA Buka Jalur JKSM S2 di ITB untuk Mahasiswa Baru Berprestasi, Simak Mekanismenya
Senin 10-08-2026,08:29 WIB
Akademisi Unila Latih 25 Guru Bahasa di Pesawaran
Senin 10-08-2026,08:21 WIB