Target Rp110 M, Pemkot Bandarlampung Beri Potongan Pembayaran PBB-P2

Selasa 22-02-2022,19:35 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandarlampung menargetkan realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp110 miliar. Terdiri dari target ketetapan Rp95 miliar dan tunggakan Rp15 miliar. Terkait pencapaian realisasi, Wali Kota Eva Dwiana menyatakan pemkot memberikan keringanan kepada masyarakat untuk pembayaran PBB-P2. Untuk tagihan Rp0-Rp100ribu digratiskan. Kemudian Rp100-Rp300 ribu dipotong 30 persen dan tagihan PBB Rp300 ribu-Rp500 ribu dipotong 20 persen. \"Besaran target ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk dapat merealisasikan,\" kata Eva Dwiana saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok (DHKP) PBB-P2 tahun 2022 di gedung Semergou, Selasa (22/2). Ditambahkan Sekretaris BPPRD Bandarlampung Bramado, para kolektor diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2. \"Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 nantinya diserahkan kepada para camat,\" kata Bramado. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait