Taufik Basari Minta Polisi Usut Pelaku Intimidasi Wartawan di Lambar

Rabu 05-05-2021,10:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta pihak kepolisian Lampung Barat mengusut para pelaku intimidasi terhadap jurnalis Metro TV Lampung, Yehezkiel Ngantung saat melakukan peliputan. Taufik dalam rilisnya mengatakan, segala bentuk ancaman, intimidasi atau perbuatan lainnya yang dilakukan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugasnya sama sekali tidak dibenarkan. \"Intimidasi yang dialami oleh Eky (Yehezkiel Ngantung) dari sekelompok orang yang tak dikenal sangat disayangkan. Jurnalis itu tidak boleh dihalang-halangi saat melakukan tugasnya. Saya minta Polres Lampung Barat segera mengusut hal ini,\" tegas Taufik. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, lanjut Taufik, seharusnya tidak terjadi. Sebab sesuai dengan pasal 8 UU 40 Tahun 1999, jurnalis dilindungi secara hukum pada saat menjalankan tugas jurnalistiknya. \"Saya berharap para pelaku yang melakukan instimidasi dan kekerasan bisa segera diketahui identitasnya untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang ada,\" harap politisi NasDem ini. Diketahui, Yehezkiel Ngantung mendapatkan perlakukan kasar dan ancaman dari sekelompok orang yang diduga preman, di depan kantor ULP Lampung Barat saat ingin meliput kerusuhan yang ada di sana, Selasa (4/5). Selain mendapatkan ancaman, Yehezkiel juga dikejar menggunakan senjata tajam dan kamera yang dibawanya juga sempat akan dirampas oleh para pelaku. (rls/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait