Konsekwensi Penggabungan Dinas, Tiga Pejabat Pemprov Ini Nonjob

Kamis 02-01-2020,23:07 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik sebelas pejabat dilingkungan Provinsi Lampung terkait perubahan Nomenklatur pada tahun 2020. Didalam pelantikan ini, diketahui terdapat tiga dinas yang berasal dari bentukan dua dinas lainnya di Provinsi Lampung. Sesuai dengan Perda Provinsi Lampung nomor 4/2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Lampung, perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung sebelumya berupa Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan di Provinsi Lampung. Kemudian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung menjadi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung. Terakhir Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung dengan Biro Aset dan Perlengkapan menjadi Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi  Lampung. Namun dalam pelantikan yang digelar Kamis (2/1), hanya tiga orang yang menjabat untuk tiga OPD baru sesuai Perda Provinsi Lampung nomor 4/2019. Mereka Satria Alam sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Kusnardi sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, dan Minhairin menjabat sebagai Kepala BPKAD Provinsi Lampung. Maka tiga orang Kepala OPD lainnya seperti Ali Zubaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yuda Setiawan sebagai Karo Aset dan Perlengkapan dan Bayana sebagai Kadis Perindustrian harus non job. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Lukman mengatakan, ketiganya bisa mengikuti lelang jabatan di Provinsi Lampung yang bakal dibuka dalam waktu dekat. Menanggapi hal ini,  Yuda Setiawan angkat bicara. ”Ya ini kan perubahan OPD ya. Ya itu biasa. (ditanya bakal berpartisipasi dalam lelang jabatan kedepan) ya liat nanti lah,” beber Yuda. Jawaban serupa dilemparkan Ali Zubaidi, dia mengatakan pelantikan telah sesuai aturan. Soal bakal ikut lelang jabatan selanjutnya, Ali mengaku menunggu perintah saja. ”Ya ini kan sudah sesuai aturan. (ditanya ikut seleksi jabatan lagi) sesuai perintah, kalau masih saya siap,” tandasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait