Taufik Basari Sayangkan Pemanggilan Pimpinan BEM UI oleh Rektorat

Selasa 29-06-2021,11:59 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Anggota Komisi III DPR RI Taufik Bastari merespon peristiwa pemanggilan BEM UI oleh Rektorat UI terkait kritikan yang disampaikan melalui sosial media. Ketua DPW Partai NaSdem Lampung ini merespon dengan memberikan pernyataan. Pertama, dia mengaku menyayangkan respon Rektorat UI yang langsung reaktif melakukan pemanggilan kepada pimpinan BEM UI di hari Minggu (27/6), untuk datang di hari yang sama. Padahal, kata dia, sebuah kritikan yang disampaikandengan cara satire, unik, ataupun menyindir itu adalah hal biasa dilakukan mahasiswa sebagai bentuk kreatifitas menyampaikan pendapat. \"Sikap reaksioner rektorat menunjukkan ketiadaan dukungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi di kampus yang mestinya menjadi ciri dari komunitas berpikir. Justru sikap seperti ini merugikan pemerintah,\" tulisnya dalam pernyataan yang diterima Radarlampung.co.id, Selasa (29/6). Pria yang karib disapa Tobas ini menghimbau agar para pendukung pemerintah, termasuk dirinya untuk tidak membangun budaya “mencari muka” atau “menjilat” dengan berlomba-lomba bereaksi berlebihan terhadap kritik yang ditujukan kepada pemerintah. Pun dia berpesan kepada pihak yang sedang menjalankan amanat kekuasaan, sebagai bagian pendukung pemerintah saya mengajak agar selalu menjaga nilai-nilai kebjiaksanaan, termasuk dalam hal menerima kritikan. \"Jangan alergi terhadap kritikan, jangan mudah terpancing dan jangan menjadi kuping tipis. Jadikanlah kritikan-kritikan yang muncul justru sebagai masukan berharga untuk memperbaiki kekurangan yang ada ataupun sebagai pengingat bahwa kita hidup di alam demokrasi dimana perbedaan adalah sah dan lumrah dan agar kekuasaan tidak menjadi otoriter,\" imbuhnya. Kepada pihak yang mengambil posisi mengkritik pemerintah, dia juga mengajak agar kritikan selalu diberikan dengan landasan kebenaran sebagai bentuk tanggung jawab pendidikan dan pencerahan kepada publik. Jangan sampai semangat mengkritik ada yang sampai berkontribusi menyebarkan informasi sesat, keliru, hoax, termasuk tuduhan dan insinuasi yang tidak sesuai fakta. \"Mari kita jaga agar demokrasi kita menjadi demokrasi yang sehat dimana kritikan dan respon atas kritikan memberikan kemanfaatan bagi perbaikan bangsa,\"ajaknya. Dia bilang, beberapa kali terdapat laporan kejadian peretasan hp, whatsapp, ataupun sosial media terhadap orang-orang yang sedang melakukan kritik kepada pemerintah. Termasuk laporan upaya peretasan terhadap para pimpinan BEM UI ini. Peretasan atau upaya peretasan yang tidak berdasar hukum seperti itu merupakan tindak pidana. Setiap tindak pidana yang terjadi maka harus ada proses penegakan hukum yang dalam hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian. Beberapa laporan peristiwa peretasan yang terjadi belum pernah ada pertanggungjawaban pelakunya. Pembiaran terhadap peretasan sewenang-wenang (arbitrary interference) ini merusak demokrasi, ketiadaan penegakan hukum terhadap hal ini meruntuhkan negara hukum. \"Karena itu saya mengulangi permintaan saya agar Polri menjalankan tugasnya melakukan pengusutan dan penegakan hukum terhadap pelaku peretasan, siapapun pelakunya, dari posisi manapun ia berada. Saya telah menyampaikan desakan ini dalam berbagai kesempatan dan terus akan saya sampaikan hingga ada jaminan bahwa warga masyarakat mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari tindak peretasan sewenang-wenang yang dapat menimpa siapapun itu,\" katanya. (rls/abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait