Koordinasi dengan Polsekta TkB, DPO Polres Lamteng Dibekuk di Pasar Koga

Senin 05-08-2019,19:00 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Tengah dibekuk saat nongkrong di Pasar Koga, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Yakni Fery Pratama (30), warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan pihaknya yang mendapat informasi keberadaan tersangka Fery Pratama di Pasar Koga langsung berkoordinasi dengan Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB). \"Kita dapat info tersangka ada di Pasar Koga. Kita koordinasi dengan Polsekta Tanjungkarang Barat. Kita kirimkan foto dan datanya. Berbekal foto dan data, tersangka dapat diringkus sebelum kehilangan jejak,\" katanya. Tersangka Fery Pratama, kata Yuda, dapat dibekuk tanpa perlawanan. \"Tersangka dapat dibekuk tanpa perlawanan. Ikut diamankan motor Honda BeAT warna hitam BE 6131 IO. Kita pun melakukan penjemputan tersangka di Mapolsekta Tanjungkarang Barat,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Lamteng telah membekuk rekan tersangka Fery Pratama, Minggu (16/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Yakni Yosep Candra (33), warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan. Tersangka ditangkap setelah mencuri motor Honda BeAT warna hitam BE 6131 IO milik Herison Affandi (49), warga Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Minggu (16/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu motor korban dicuri saat diparkir di teras rumah. Hal ini diketahui setelah orang tua korban menanyakan motornya. Korban yang sadar motornya hilang berusaha mengejar pelaku pencurian bersama warga. Mendapatkan informasi ini, jajaran Tekab 308 berusaha mengejar pelaku dan melakukan penghadangan. Di Tugu Pepadun, seorang tersangka diamankan. Yakni Yosep Candra yang terjatuh dari motor Honda BeAT warna putih saat berusaha kabur dari hadangan petugas. Tiga rekannya ketika itu berhasil kabur. Tersangka Yosep Candra yang cacat kaki sebelah kanan dan menggunakan kaki palsu ini baru keluar dari Lapas Gunungsugih pada Februari 2019. Bahkan sudah empat kali melakukan curanmor. Yakni pada Februari 2019 mencuri motor Honda BeAT di Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar; pada Maret 2019 mencuri motor Yamaha Mio J warna hitam di Kecamatan Terbanggibesar; pada Mei 2019 mencuri motor Honda BeAT warna hitam di belakang RM Tahu Sumedang, Kecamatan Terbanggibesar; dan pada Februari 2019 mencuri motor Honda BeAT warna putih di Bandarlampung. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait