Tekab 308 Polres Lampura Tangkap Pemilik Sabu

Senin 12-08-2019,23:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id -Tim Khusus Antibandit 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap RA (19), warga Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (12/8). Polisi juga menyita barang bukti satu paket sabu Kasatreskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, RA ditangkap saat berada di dekat Tugu Madesu, Kelurahan Kotaalam, sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, anggota Satreskrim Polres Lampura sedang melaksanakan patroli 3C. Lantas terlihat dua orang di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. \"Ketika anggota turun dari kendaraan, satu orang langsung kabur. Seorang lagi berhasil diamankan. Kita menemukan barang bukti di kantong sebelah kanan,\" kata Hendrik. (ozy/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait